JAKARTA || Bedanews.com – Ting! Sebuah pesan WhatsApp masuk di ponsel saya. Siang ini, Kamis (10 April 2025), saya menerima pertanyaan dari seorang teman wartawan melalui WhatsApp. Ia menanyakan pendapat saya terkait tindakan Satpol PP DKI Jakarta yang dianggap arogan saat membubarkan warga yang tengah berkemah di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR-MRP RI, pada Rabu (9 April 2025).
Aksi berkemah itu merupakan bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) TNI. Massa yang terlibat menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI dan RUU Polri, dengan alasan bahwa kedua rancangan undang-undang tersebut dinilai membuka celah bagi perluasan kewenangan militer dan kepolisian dalam kehidupan sipil.
Saat pesan itu masuk, saya sedang mengemudi menuju Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, sehingga tidak bisa langsung merespons. Baru setelah urusan saya selesai, menjelang waktu Isya, saya memiliki waktu luang untuk mulai menulis artikel ini.