BANDUNG, BEDAnews.com – Sebuah arena game online yang masih beroperasi selama pandemik Covid-19 di Jalan Solontongan, Kecamatan Regol, Kamis (2/4/2020) dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.
Satpol PP bersama Bantuan Kendali Operasional (BKO) TNI, dan petugas gabungan, menemui sekitar 15 orang yang tengah bermain di warung internet (warnet) di Jalan Solontongan, Kecamatan Regol tersebut.
“Kami meminta pengunjung untuk segera menghentikan kegiatan dan kembali ke rumahnya masing-masing,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi.
Ia mengungkapkan, tindakan pembubaran ini berkat adanya laporan masyarakat. Masyarakat melaporkan masih ada warnet dan rental Play Station (PS) yang masih beroperasi.












