“Hal ini dilakukan dalam rangka Trantibum Linmas, juga sesuai perintah Ibu Bupati dr. Hj. Esti’anah, Satpol PP Demak bersama aparat gabungan TNI-Polri,” ungkap Agus kepada wartawan melalui keterangannya, Jum’at (16/5/25).

KETERANGAN PERS-Kasatpol PP Agus Sukiyono, S.Ip, MM saat memberikan Keterangan Pers didampingi Anggota usai Razia. (Foto Ist).
Komandan Agus Sukiyono menjelaskan, kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak No. No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

KABUR-Para Penjual Miras dan Pelaku Pekat pada kabur, saat ada Razia Satpol PP bersama Aparat Gabungan. (Foto Ist).
Kegiatan operasi ini menyasar ke tempat yang diduga tempat Prostitusi terselubung dan warung penjualan MIRAS.











