ACEH TIMUR, BEDAnews.com – Guna kenyamanan saat melakukan ibadah di Bulan Ramadan dan demi keindahan kota Kabupaten Aceh Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Timur mensterilkan kawasan Masjid Agung Daurusshalihin dari peralatan dagang milik pedagang kaki lima.
Satpol PP menertibkan meja dan peralatan lainnya yang ditinggalkan sementara di seputaran Majid Agung dan Taman Kota Idi, Aceh Timur oleh para pedagang, Senin pagi (27/4/2020).
Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, Teuku Amran, SE. MM melalui Kabid Trantib M. Jamin, SE menyatakan di seputaran Masjid Agung dan Taman Kota Aceh Timur, dilarang digunakan untuk berjualan dan meninggalkan sementara peralatan jualannya.
“Ini bulan Ramadan, tolong dukung masyarakat agar dapat menjalankan ibadah dengan baik. Barang-barang yang ditinggalkan oleh pedagang selain dapat mengganggu keindahan kota juga dapat mengganggu warga saat ke masjid,” kata M. Jamin.