Lebih lanjut Kasatpol PP Ade mengatakan, sekarang sedang diterapkan PSBB Mikro/ PPKM, pak Gubernur mendorong penerapan zona resiko sampai ke tingkat RT/RW yang ditetapkan oleh Buapti/Walikota. Nah disinilah, nyambungnya keberadaan Satpol PP sebagai Perlindungan masyarakat, disaat kita menggelar operasi covid-19 didalamnya ada Satlinmas.
Selain membantu mensosialisasikan peraturan dan kebijakan pemerintah, kita ingin Satlinmas memiliki kemampuan untuk mengedukasi masyarakat agar terbangun kesadaran disiplin untuk merubah prilaku masyarakat. Bahkan kita ingin juga Satlinmas memiliki kemampuan mitigasi bencana. Untuk itu, dalam memberikan kemampuan Satlinmas, pihaknya akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak, baik dengan BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kepala Desa, Lurah, sampai TNI/Polri. Sehingga pada saat begitu terjadi bencana maupun pasca bencana personil Satlinmas sudah siap dan sigap memberikan bantuan kepada masyarakat.