Perdebatan yang dihadiri beberapa pihak saksi tersebut cukup alot, karena dari kedua belah pihak tidak ada satu pun yang mau mengalah.
Dengan berbagai cara saran dan masukan yang diberikan untuk kedua belah pihak akhirnya kata kesepakatan damai tercapai, dengan ditulis disurat perjanjian. Beberapa persyaratan harus disepakati oleh kedua belah pihak yang saat itu bertikai diantaranya agar kedua belah pihak tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Pertikaian diakhiri dengan saling berjabat tangan dan berangkulan, serta tidak lupa semuanya saling mengambil hikmah dari kejadian tadi bahwa manusia tidak ada yang sempurna, pasti semuanya tidak luput dari kesalahan.
Ditempat terpisah, kepala adat Desa Suskun Kesmil Mesas memyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw (Pos Wambes) yang telah turut andil mendamaikan kedua belah pihak yang sedang bermasalah.












