Dansatgas Yonif 144/JY, Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.int, menyampaikan bahwa, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menjaga perbatasan dan mencegah masuknya barang ilegal, termasuk narkoba, dan segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan yang dapat membahayakan masyarakat.
“Saat ini pelaku dan pemberi dana (yang akan membeli) berinisal D (23) sudah diamankan serta barang bukti juga sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian Distrik Jair dan Tim Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Dansatgas.
Keberhasilan ini mendapat respon positif dari masyarakat, dan warga berharap dengan adanya Satgas TNI dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan, sekaligus memperkuat kontrol terhadap pintu-pintu masuk yang rentan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan. (Red).













