BOVEN DIGOEL || Bedanews.com – Satgas Yonif 144/JY Pos KM 53 berhasil menangkap pelaku yang membawa paket ganja kering saat melaksanakan kegiatan Ambus di KM 47, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Jum’at (15/11/2024).
Keberhasilan ini diperoleh ketika Pos KM 53 melaksanakan kegiatan patroli yang dipimpin oleh Letda Inf Tedy, selaku Danpos KM 53, hal ini merupakan salah satu dari tugas pokok Satgas Pamtas Yonif 144/JY yakni mengamankan wilayah perbatasan RI-PNG dari kegiatan ilegal salah satunya adalah pengedaran narkoba.
Pada kegiatan Sweeping ini berhasil mengamankan 1 orang masyarakat sipil inisial AK (23) yang melintas dengan berjalan kaki yang membawa tas gendong dan diperiksa ditemukan barang terlarang jenis Ganja Kering dengan total berat 33 Gram.
Dansatgas Yonif 144/JY, Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.int, menyampaikan bahwa, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menjaga perbatasan dan mencegah masuknya barang ilegal, termasuk narkoba, dan segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan yang dapat membahayakan masyarakat.
“Saat ini pelaku dan pemberi dana (yang akan membeli) berinisal D (23) sudah diamankan serta barang bukti juga sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian Distrik Jair dan Tim Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Dansatgas.
Keberhasilan ini mendapat respon positif dari masyarakat, dan warga berharap dengan adanya Satgas TNI dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan, sekaligus memperkuat kontrol terhadap pintu-pintu masuk yang rentan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan. (Red).