Papua – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY, dengan tugas pokok Satgas mengamankan dan menjaga perbatasan RI-PNG serta mencegah pemindahan Patok Batas Negara dari adanya ancaman dan gangguan Negara lain, selain itu juga memiliki tugas tambahan di bidang Teritorial guna membantu kesulitan masyarakat di wilayah perbatasan.
Hal tersebut ditunjukkan melalui dibidang Teritorial dengan adanya pelaksanaan Program komunikasi sosial kepada masyarakat di wilayah perbatasan RI-PNG, dengan mengajak anak-anak Kampung Wembi saling berkomunikasi sosial, Kamis (16/2/2024).
Dalam Kesempatan tersebut, Dankipur D Lettu Inf Bagus Wira Darmawan menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada anak-anak yang jauh dipedalaman untuk saling berkomunikasi, dan membukakan hati untuk berani memberikan pendapat, sesuai dengan kemajuan zaman.