Kendati begitu, Pujihandi juga menambahkan, ketika masalah itu bisa diselesaikan dengan kekeluargaan akan jauh lebih baik dari pada melalui jalur hukum. “Jadi sebisa mungkin diselesaikan baik-baik. Kalau sudah tidak bisa maka bisa melakukan upaya hukum,” tegasnya. (Red).
Page 2 of 2













