“Dari keterangan suami korban, bahwa korban yang sedang berkebun bersama dengan suaminya tiba-tiba terkena parang tajam pada saat memotong kayu sehingga menimbulkan luka robek yang agak dalam dan mengeluarkan banyak darah,” ucap Dansatgas.
Di tempat terpisah, Danpos Karang Satgas Pamtas Yonif 126/KC, Letda Inf Dedi Dahmudi Sitorus mengungkapkan bahwa, pada saat datang ke Pos Karang kaki korban sudah mengalami pendarahan dan lukanya agak dalam, sehingga Tim Kesehatan Satgas segera menyiapkan peralatan medis untuk mengobati luka korban.
“Setelah luka diperban, selanjutnya korban diberikan obat anti nyeri dan antibiotik untuk mencegah infeksi guna mempercepat penyembuhan pada lukanya, tidak lupa Tim Kesehatan Pos Karang berpesan agar korban kembali lagi setelah 3 (tiga) hari untuk kontrol kondisi luka pada kaki kirinya,” tutur Dedi.













