Patroli gabungan tersebut membuahkan hasil menyita 10 krat minuman soda, 5 bal tembakau, dan 40 liter bahan bakar minyak subsidi jenis solar berhasil digagalkan Tim Gabungan, namun pelakunya berhasil meloloskan diri.
Untuk penyelidikan dan penindakan hukum lebih lanjut, barang bukti diserahkan langsung oleh Danpos Turiscain kepada pihak Wilfridus Wila Kuji selaku Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Atambua yang juga ikut bersama-sama patroli.
Page 2 of 2












