Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 129 huruf (a) dan (b), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
(Red)
Page 2 of 2
Home » Sat Narkoba Polresta Bandung Gerebeg Home Industri Sabu » Halaman 2
Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 129 huruf (a) dan (b), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
(Red)
MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021