Ia melanjutkan, kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas: Personel Satlantas menyampaikan materi Dikmas Lantas, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, etika berlalu lintas, serta sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak standar.
“Selain penyampaian materi juga dilaksanakan Pelatihan Safety Riding: Siswa-siswi mendapatkan pelatihan berkendara yang aman,” lanjutnya.
Iptu R Suko menghimbau siswa-siswi untuk menggunakan helm SNI, tidak melawan arus, dan menggunakan knalpot standar.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, para siswa-siswi SMA N 2 Demak dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Kami juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Red/Munthohar/Ershi).












