Sidrap Sulsel, BEDAnews
Pimpinan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kantor Pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan, Florenswaty M, mengungkapkan jika pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan prima bagi para masyarakat yang hendak mengurus pajak kendaraan bermotor. “Kami berupaya memberikan pelayanan maksimal,“ kata Florenswaty M.
Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Unit Registrasi dan Identifikasi Lantas Polres Sidrap, untuk turut mengoptimalkan pelayanan disamsat Sidrap. “Kami juga didukung sejumlah personil Samsat, pihaknya berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayan kepada masyarakat dalam pengurusan surat-surat kelengkapan administrasi kendaraannya, ” jelasnya.
Menurutnya, pelayanan terhadap seluruh masyarakat harus sesuai aturan yang berlaku ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami juga akan membuka layanan kotak pengaduan public untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mengetahui keluhan masyarakat,“ ungkapnya.
Dia menyarankan, bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan administasi kendaraannya, untuk tidak menggunakan jasa calo atau perantara. “Ini dimaksud untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi, misalnya selisih harga dari ketentuan yang seharusnya menjadi kewajiban para wajib pajak. (Iwan)