Bandung, BEDAnews – Pasca kebijakan pengampunan denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendapat sambutan dari para pemilik kendaraan.
Para wajib pajak langsung menyerbu kantor – kantor samsat untuk mengurus pajak kendaraan, dari hari ke hari jumlah wajib pajak yang datang meningkat drastis.
Di kantor Samsat Rancaekek tampak antrian panjang para wajib pajak yang hendak mengurus pajak kendaraan mereka. Ada yang datang membawa kendaraan, namun banyak juga yang hanya membawa dokumen seperti STNK untuk keperluan administrasi.
Dihubungi melalui saluran whatsapp nya Baur STNK Samsat Rancaekek, Bripka Iman Tarsiman menyampaikan lonjakan wajib pajak sangat signifikan. Menurutnya jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat Rancaekek mencapai 100% per harinya dibanding biasanya.