• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sampaikan ke Jokowi: Bukan Tokoh Besar Pendukung Kami, tapi Zat Yang Maha Besar

Sampaikan ke Jokowi: Bukan Tokoh Besar Pendukung Kami, tapi Zat Yang Maha Besar

kris by kris
16 September 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai salah seorang tokoh Pengacara aktivis TPUA dan KORLABI yang turut berperan aktif terkait ‘narasi tuduhan’ Jokowi, Kami rasa Jokowi, membutuhkan klarifikasi-konfirmasi langsung dan konkrit agar menyadari intuisi atau keyakinannya adalah subjektif serta keliru, dikarenakan:

• Pertama, gugatan TPUA (2021) tentang 66 kebohongan adalah berdasarkan data empirik atas dusta-dusta politik yang Ia (Jokowi) sampaikan kepada seluruh bangsa ini,

•Kedua, gugatan TPUA (2023) tentang Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM Jokowi Palsu, adalah berdasarkan hasil gelar sidang dan vonis BTM dan Gus Nur (2022-2023),

•Ketiga, ijazah cucunya jamin tidak bakal kami atau aktivis lainnya gugat, andai ijazahnya asli,

BeritaTerkait

Kadis PU Kabupaten Sukabumi, Monitoring Proyek Betonisasi Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu

17 April 2026

Plt Ketua PWI Jabar, Ahmad Syukri: Panitia Pelaksana Konferensi PWI Kabupaten Sukabumi Harus Lancar, Sukses Tanpa Ekses

17 April 2026

• Keempat, khusunya kami TPUA dan KORLABI sampaikan, bahwa naluri (intuisif) anda yang mengatakan aktivitas giat juang hukum kami merupakan unsur politik adalah keliru, karena sebenar-benarnya upaya kami hanya didasari asas legalitas dan legal standing atau hak konstitusi sebagai WNI, yang menginginkan kejujuran seorang pemimpin dan kepastian hukum, namun aktivitas politik pada praktiknya memang harus bersandarkan koridor hukum (sistim hukum ketatanegaraan),

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Ketua DPRD Bandung Optimis Kontingen Kota Bandung Pertahankan Tradisi Juara Popda XIV

Next Post

Jokowi Ingin Penjarakan Roy dan Rismon Cs, Amat Mudah

Related Posts

Ragam

Kadis PU Kabupaten Sukabumi, Monitoring Proyek Betonisasi Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu

17 April 2026
Ragam

Plt Ketua PWI Jabar, Ahmad Syukri: Panitia Pelaksana Konferensi PWI Kabupaten Sukabumi Harus Lancar, Sukses Tanpa Ekses

17 April 2026
Ragam

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

17 April 2026
Ragam

Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah Hadiri Retread Nasional Di Akademi Militer Magelang, 15 -19 April 2026

17 April 2026
Ragam

BULOG Bandung Perkuat Stabilitas Harga, Rutin Salurkan Minyakita ke Pasar se-Bandung Raya

17 April 2026
Edukasi

Akhir Syawal Jadi Momentum Muhasabah: Istiqamah Kunci Jaga Esensi Ramadhan

17 April 2026
Next Post

Jokowi Ingin Penjarakan Roy dan Rismon Cs, Amat Mudah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021