Terkait kapasitas TPA Sarimukti, saat ini terdapat empat zona eksisting. Zona 1 sudah penuh, tak bisa menampung lagi. Zona 2 terisi 90 persen. Zona 3 terisi 80 persen, dan zona 4 sudah penuh.
Saat ini, sedang dibuka Zona 5 seluas 6,3 hektare saat ini sedang _finishing_. “Sekarang pekerjaan utamanya sudah selesai, tinggal pemasangan membran mudah- mudahan bulan Mei sudah bisa selesai,” tutur Herman.
Begitu Zona 5 sudah bisa difungsikan, ditambah sisa ruang di Zona 2 dan 3, masa pakai TPA Sarimukti bisa diperpanjang sampai Juni 2028. “Jadi kurang lebih 3,5 tahun, dan mudah- mudahan awal tahun 2028 TPPAS Legoknangka sudah bisa beroperasi,” pungkas Herman.
Sebelumnya, TPA Sarimukti diprediksi sudah tidak bisa lagi menampung sampah pada Maret 2025. Karena itu, Pemdaprov memberlakukan kebijakan pengetatan sampa kepada empat daerah pengguna, yakni Kota Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi.