“Jika di Kabupaten/kota lainnya bisa melaksanakan Vaksin khusus Siswa, mestinya Kabupaten Demak juga bisa, contohnya di Kota Surabaya dan lain-lain,” pungkas Salim.
Menanggapi permohonan PGSI, kepala Dinas Kesehatan, Ghufrin Heru Putranto mengatakan, saat ini Pemkab telah membuat program GENCAR VAKSIN. Salah satunya adalah Gerakan Vaksin secara umum untuk usia 12 tahun keatas di sentra pelayanan vaksin yang telah ditentukan, katanya.
“Silahkan masyarakat yang ber-KTP Demak bisa mendaftar melalui link Pedulilindungi.id,” tambah Ghufrin.
Adapun untuk permintaan PGSI dan juga Dinas Pendidikan Kabupaten Demak berupa Vaksin khusus Siswa, saat ini belum bisa kami realisasikan, karena semua tenaga kesehatan selama 40 hari kedepan, fokus pelayanan masyarakat secara umum termasuk siswa didalamnya, dengan target 900.000 orang, imbuhnya.













