• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sama-sama Kader Gerindra Diduga Terlibat Korupsi: Nistra Yohan Aman, Namun Noel Masuk Penjara

Sama-sama Kader Gerindra Diduga Terlibat Korupsi: Nistra Yohan Aman, Namun Noel Masuk Penjara

kris by kris
24 Agustus 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bagi Partai Gerindra, ini adalah ujian besar. Apakah partai akan membiarkan publik melihat ada standar ganda antar kader? Atau justru menegakkan disiplin etik internal: siapa pun kader yang berurusan dengan hukum harus diproses dan ditindak secara setara?

Bagi pemerintah, pemberhentian Noel adalah langkah awal. Namun tidak cukup berhenti di situ. Yang dibutuhkan adalah pola konsistensi: transparansi di semua kasus, tak hanya satu.

Bagi DPR, khususnya Komisi I, munculnya nama tenaga ahli di pusaran korupsi BTS harus menjadi alarm. Parlemen seharusnya menjalankan fungsi etik dan pengawasan internal—bukan menunggu kasus tenggelam.

Agar republik ini tidak terjebak pada persepsi “dua standar,” ada beberapa agenda penting:

BeritaTerkait

GURU BESAR: DANANTARA, LANGKAH STRATEGIS MENUJU KESEJAHTERAAN BANGSA

24 Agustus 2025

Paguyuban Demak Bintoro Nusantara, Mengucapkan Selamat Pernikahan Jihan Nabila dan Ipda Hanif Aryoseno

24 Agustus 2025

1. Transparansi Status Kasus. Kejagung harus menjelaskan posisi hukum Nistra secara terbuka, apakah masih saksi, sudah tersangka potensial, atau masih dalam penguatan bukti.

Page 4 of 5
Prev1...345Next
Previous Post

DPR Tak Bisa Lagi Dibubarkan: Kecuali dengan Cara Non-Konstitusional, “Revolusi?”

Next Post

Munas IKAL 2025–2030, Tetapkan Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman sebagai Ketua Umum

Related Posts

Ragam

GURU BESAR: DANANTARA, LANGKAH STRATEGIS MENUJU KESEJAHTERAAN BANGSA

24 Agustus 2025
Ragam

Paguyuban Demak Bintoro Nusantara, Mengucapkan Selamat Pernikahan Jihan Nabila dan Ipda Hanif Aryoseno

24 Agustus 2025
Ragam

Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi Mengucapkan Selamat Pernikahan Jihan Nabila dan Ipda Hanif Aryoseno

24 Agustus 2025
AKRAB-Heru Riyadi, SH, MH bersama Irjen. Pol. (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. (Foto Ist).
Ragam

Mengenal Lebih Dekat Sosok Bung Henfri Ch Bangun, Ketua Umum PWI Pusat

24 Agustus 2025
Ragam

DPR Tak Bisa Lagi Dibubarkan: Kecuali dengan Cara Non-Konstitusional, “Revolusi?”

24 Agustus 2025
Ragam

Memiskinkan Joko Widodo?

24 Agustus 2025
Next Post

Munas IKAL 2025–2030, Tetapkan Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman sebagai Ketua Umum

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021