Meulaboh || Bedanews.c, (29/03/2025) Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang harus dibayarkan pada bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Korem 012/Teuku Umar kembali menyalurkan zakat fitrah yang dikumpulkan dari anggota dan keluarganya pada Ramadan 1446 H ini.
“Total zakat fitrah berupa beras yang akan kita salurkan sebanyak 1.185 Kg Berjumlah 237 Kantong” kata Paurbintalrem, Letda Inf Rachmad
Untuk penyaluran zakat fitrah, Letda Inf Rachmad mengungkapkan untuk penyaluran di Bagi 3 Tempat diantaranya Desa Ujung Tanoh Darat sebanyak 50 Kantong yang langsung diterima Oleh Bapak Keuchik/Kepala desa, Desa Ranubdong sebanyak 57 Kantong diterima langsung Oleh Bapak Keuchik/Kepala Desa, Desa Alpen sebanyak 130 Kantong diterima Langsung Oleh Kepala Dusun.