“Muatan atau budaya lokal ini perlu dikenalkan sejak dini, sehingga generasi dapat lebih paham dan mengenal budayanya sendiri,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti terkait budaya asing yang masuk ke Kota Bandung. Maka, harus dilakukan filter atau penyaringan terkait budaya asing yang ada di tengah masyarakat.
“Kita juga berupaya agar budaya lokal kita lebih dekat dan dikenal oleh masyarakat, dibanding dengan budaya asing,” tuturnya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung lainnya, Hj. Siti Nurjanah, S.S., yang menilai bahwa budaya asing yang masuk di Kota Bandung perlu dilakukan penyaringan atau filter.
“Sehingga kita ambil yang positif atau baiknya saja, yang merugikan kita tinggalkan,” ucapnya.
Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., berharap dengan adanya Raperda tentang Pemajuan Budaya Daerah Kota Bandung, maka dapat ikut melestarikan budaya lokal atau asli Kota Bandung.


![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://bedanews.com/wp-content/uploads/2025/11/Picsart_25-11-26_01-04-45-413.jpg)









