BANDUNG, BEDAnews – Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., mengatakan bahwa Raperda tentang Pemajuan Budaya Daerah Kota Bandung menjadi upaya penguatan budaya lokal di tengah masyarakat.
Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Kerja Pansus 4 DPRD Kota Bandung terkait Pembahasan Raperda tentang Pemajuan Budaya Daerah Kota Bandung bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Tim NA, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (12/12/2022).
“Jadi budaya lokal semangat dan penguatannya harus lebih besar,” ujarnya, pada rapat tersebut.
Menurut Salmiah, budaya lokal di Kota Bandung harus diterapkan dalam pelajaran sekolah atau diperkenalkan sejak dini kepada anak-anak atau generasi muda.