Menurut Sultan, bahaya konflik kepentingan sangat berisiko bagi setiap entitas bisnis BUMN.
“Sehingga, kami mendorong agar OJK sesuai UU Pasar Modal untuk memulai pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan soal back door listing saham Goto oleh Telkomsel yang berdampak material ke pemegang saham telkom,” katanya.
Seperti diberitakan, PT. Telkom Indonesia Tbk tak tanggung-tanggung dalam berinvestasi berbasis teknologi digital di PT. GoTo. Nilainya mencapai US$450 juta atau setara Rp6,4 triliun yang dikucurkan untuk perusahaan yang sebelumnya mengusung bendera PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa ini.
Namun, nilai investasi tersebut kini sudah mulai tergerus seiring penurunan harga saham GoTo pasca-Initial Public Offering (IPO) alias penawaran umum saham perdana. Satu bulan setelah IPO, harga saham GOTO anjlok menjadi Rp194 per saham per 13 Mei 2022. Telkom rugi besar.