Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu menambahkan, stigma unusual market activity (UMA) kepada saham Goto oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah warning bagi OJK untuk bertindak cepat dan profesional dalam menelaah dan menyelidiki listing saham Goto yang berpotensi merugikan keuangan PT. Telkom Indonesia.
Ia menambahkan, meski amblesnya saham Goto diduga akibat dari saham perusahaan teknologi global yang juga tertekan dan turun, tapi kekhawatiran publik yang trauma dengan kejahatan keuangan bermotif investasi pada korporasi berisiko tinggi masih sangat besar.
“Kami ingin mengatakan bahwa potensi income bisnis selalu related dengan risiko. Dan Kami melihat ada indikasi related party transaction dalam konteks aksi korporasi Telkomsel terhadap Goto yang notabene merupakan hasil merger dua raksasa platform digital Indonesia,” tegasnya.