Solikhah Ernawati juga menekankan pentingnya keberanian untuk melaporkan apabila ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Tegal.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Tegal Bersinar (Bersih Narkoba),” tandasnya.
Dijelaskannya, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat Kota Tegal, agar terus berperan aktif dalam P4GN dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.
“Melalui kegiatan seperti ini, pesan-pesan P4GN dapat tersampaikan secara masif di semua lini, sehingga masyarakat Kota Tegal dapat terhindar dari bahaya narkoba dan bersama-sama mewujudkan Tegal yang Bersinar,” harapnya. (Red).











