Sebagai perwakilan asing seharusnya menunjukkan etika yang baik dengan menghormati aturan yang sudah di tetapkan dan segera menghentikan promosi LGBT. Pemerintah Indonesia semestinya memberikan ketegasan terhadap siapapun yang telah berani melecehkan norma dan nilai-nilai yang berlaku di negeri ini. (JPNN.com 22/05/2022).
Diamnya pemerintah Indonesia terhadap 2 kasus di atas, bukan tanpa alasan. Semua dikembalikan karena Indonesia menerapkan sistem demokrasi sekular liberal. Kebebasan semakin mendapat tempat. Maka tidak heran Kedubes Inggris begitu berani mempromosikan pemahaman liberalnya. Sementara penyeru kataatan atau Islam dicurigai dan disematkan dengan tuduhan radikal atau ekstrimis karena bertentangan dengan faham liberal.
Sekularisme yang meminggirkan agama dari kehidupan menyempurnakan untuk melepaskan manusia dari aturan agama. Islam dituduh sebagai agama yang mengekang manusia dengan seperangkat syariatnya. Halal haram tidak pernah menjadi tolok ukur perbuatan, karena al Qur’an sebagai wahyu Allah berada di bawah konstitusi. Nauzubillah!