Oleh karenanya biarkan Pancasila yang sudah ada sejak 1 juni 1945. Tidak usah diutak atik, diobok-obok, didegradasi, dikaburkan dan ditafsirkan.
Kedudukan Pancasila sudah begitu makom dan pakem-nya!! ****
Penulis adalah:
- Anggota MPR RI , 1987 – 1992
- Wakil Ketua Umum DPP Hanura Bidang Ideologi dan Politik
- Majelis Pakar DPP Parmusi
Page 4 of 4