Ketiga, masyarakat berkewajiban menjalankan amar makruf nahi mungkar, mengontrol perilaku di sekitar masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang menyimpang dari perintah dan larangan Allah.
Keempat, semua hal yang penulis paparkan di atas tidak akan berjalan sempurna tanpa adanya negara yang menerapkan hukum syara secara fundamental di setiap aspek kehidupan. Maka negara berkewajiban memberikan pendidikan yang menjelaskan lebih detail tentang hubungan pria dan wanita.
Negara juga wajib mengontrol konten tayangan yang ada di sosial media, internet, buku, majalah, tabloid, koran, komik, novel, film, drama, sinetron, iklan, dan lain sebagainya dari tayangan-tayangan berbau pornografi maupun pornoaksi. Negara menjaga generasi dari paparan dan memberantas peredaran narkoba serta minuman beralkohol.











