KUALA KAPUAS || Bedanews.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Pratama Pujon kepada Rihdo Adri Mambang, S.K.M. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan usai kegiatan apel pagi yang digelar Senin, (24/2/2025), bertempat di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
Penyerahan SK ini menjadi langkah penting, mengingat Rumah Sakit Pratama Pujon akan mulai beroperasional setelah diterimanya SK tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Kepala Dinas Kesehatan berharap, agar Rihdo Adri Mambang, S.K.M yang ditunjuk sebagai Plt. Direktur, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.
Dengan penyerahan SK ini, Rumah Sakit Pratama Pujon akan segera beroperasi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.