Sedangkan Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Zein Iskandar menyatakan, data program PKH maupun BSN ini langsung dari Kementerian Sosial.
Namun Pemkot Bandung tetap memvalidasi dan memverifikasi kelayakan penerima. Dengan adanya penandaan ini dapat mempermudah pendataan dan penyaluran lebih tepat sasaran.
“Sebelumnya, perubahan data itu per tiga bulan. Tetapu dengan kondisi corona ini menjadi setiap bulan. Ini agar memberikan ciri bahwa warga mendapatkan bantuan. Jadi jangan sampai dobel,” kata Zein. (Alief)
Page 4 of 4













