“Kami siap memediasi antara warga dan Pemerintah Kota Bandung. Terkait perlu untuk kontrakan, dan kemarin bentuknya bantuan tempat tinggal sementara, kalau memang dibutuhkan akan disampaikan ke Badan Musyawarah (DPRD Kota Bandung),” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, H. Sutaya menambahkan, pihaknya sudah melihat langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat. Lebih jauh, Komisi C DPRD akan berkomunikasi dan berdiskusi dengan dinas-dinas terkait.
“Intinya kita sudah kontrol dan sudah melihat, apa yang dikeluhkan masyarakat. Tentunya akan kita rapatkan bersama,” ucapnya.**












