Bandung BEDAnews.com – Ruang publik media sosial dinilai bar-bar berakibat Adanya ancaman demokrasi di Jawa Barat, siapapun yang mengkritisi pemprov jabar akan dikuliti.
Hal ini terungkap saat rapat mediasi dinas komunikasi dan informasi (Diskominfo) provinsi jawa barat dengan aktivis Neni Nurhayati terkait Doxing yang terjadi akibat pengunggahan poto aktivis tersebut di website milik pemprov jabar, yang berakibat serangan secara digital terhadap pribadinya di media sosial.
Rapat mediasi yang dipimpin ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati berangsung di ruang Bamus DPRD Jabar di hadiri Kadiskominfo Adi Komar, KPID, Komisi Informasi. Kadisdukcasip. lbh AP PP Muhammadiyah dan Neni Nurhayati melalui Zoom meeting. Berlangsung di ruang Bamus DPRD Jabar jl. Diponegoro 27 Bandung. Senin (4/7).
Ketua Komisi I Rahmat Hiayat Djati menyebut, apa yang dialami aktivis Neni juga dialami anggota DPRD Jabar.
“Apa yang dialami bu Neni sama seperti yang dialami oleh kami. Ada bar-barianisme. Perlakuan bar-bar diancam dengan yang tidak pantas.”
Rafael Situmorang anggota Komisi I menyebut, secara garis besar ada ancaman demokrasi di jabar. Jadi siapapun yang mengkritisi pemprov jabar akan dikuliti, kalau dikuliti soal kinerja gak ada masalah, tapi kalau diserang secara pribadi, suku dan sebagainya. Ini sudah tidak sehat.
Karena itu pihaknya meminta diskominfo Jabar membersihkan ruang ruang publik.
Paduka Ewi dari LBH AP PP Muhammadiyah. Minta klarifikasi dari diskominfo jabar, setelah apa yang dialami kliennya secara pribadi akibat Doxing secara resmi oleh pemprov jabar.
Neni menuntut pemprov Jabar untuk mentakedown dan meminta maaf atas doxing yang telah dilakukan.
Respon kadiskominfo Jabar atas hal tersebut manyatakan, merasa prihatin atas apa yang terjadi pada bu Neni.
Dengan menyebut poto yang kami unggah dari kanal terbuka. Unggahan kami suatu bentuk keterbukaan publik. Tak ada maksud menyerang individu.
Anggota Komisi I dari fraksi Golkar Edi menyebut. Apa ýang dilakukan diskominfo sudah pure doxing dan apa susahnya minta maaf seperti tuntutan Neni.
Edi meminta penyelesain secara deliberasi Demokrasi dan tidak masuk ke ranah hukum.
Sementara anggota komisi I Erwin menyebut. Ada pencitraan yang tidak sehat di jabar, harus ada langkah ke depan, kalau ada kritik lalu buly ini gak sehat.
Ketua Komisi I mengatakan kasus yang dialami Neni adalah puncak masalah yang dialami oleh DPRD.
Kita tidak setuju ruang publik jadi serangan.
Selama ini DPRD tidak melakukan somasi karena DPRD adalah Pemerintah Daerah.
Kalau sudah menimpa aktivis, ini sudah jadi alarm.
Rahmat Hidayat menyatakan DPRD meminta maaf kepada ibu Neni.
“Sebagai bagian dari Pemerintah provinsi Jabar meminta maaf atas terjadinya kelalaian yang dilakukan oleh diskominfo.
Apabila bu Neni merasa perlu untuk menindak lanjuti secara hukum, kami dukung… Tapi kami tidak menghendaki tindaklanjut ke urusan hukum, karena tahun 2026 kami tidak akan menerima OPD tanpa kepala OPDnya.” Tutup Rahmat@herz