Bandung, BEDAnews.com – Keberadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Metropolitan Bandung Raya di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, sangat penting untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat Kota Bandung dan Kabupaten Bandung wilayah selatan.
Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Herlas Juniar mengatakan dalam Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019-2029 Keberadaan SPAM ini akan dikembangkan baik kapasitas maupun jangkauannya.
“Kedepan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tata ruang kita, akan ada beberapa SPAM lagi yang masih berhubungan dengan SPAM Metropolitan Bandung Raya yang tidak hanya mengcover Kota dan Kab. Bandung saja tetapi juga untuk wilayah lainnya seperti Kota Cimahi,” ujar Herlas disela tinjauan Pimpinan dan Anggota Pansus VII DPRD Jabar ke SPAM Regional Metropolitan Bandung Raya di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jumat (26/7/2019).