Disebutkannya, APBD Perubahan tahun 2020 yang Rp.43 triliun lebih atau mengalami penurunan sekitar Rp.2,8 triliun dari APBD Murni 2020. Hal ini karena hasil Audit BPK Silpa tahun lalu turun jadi sekitar Rp.1,2 Triliun, itu yang pertana, beberapa hal lainnya piutang, dana transfer pusat turun ketiga target beberapa hal, pendapatan juga turun.
“Itu volume struktur secara keseluruhan, tetapi karena kebutuhan belanja cukup banyak terkait covid-19 dan sebagainya, akhirnya atas kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, untuk menutup defisit, lewat pinjaman daerah. Di PEN sebesar Rp1,812 triliun dari total Rp.4,003 triliun. Utang Pemprov Jabar diambil dari PEN,” sebutnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, Saya kebetulan anggota Badan Anggaran (bangar) DPRD Jabar yang bertemu langsung dengan Direktur SMI Erwin Syahruzhan. Pak Erwin mengusulkan agar APBD Jabar tidak perlu melakukan perubahan anggaran, tapi program yang belum terlaksanakan di tahun 2020 sebaiknya dimasukan dalam volume APBD 2021, Jadi sisa pinjaman PEN sebesar Rp2,2 Triliun lagi diperuntukan untuk program APBD Murni tahun 2021.












