Kecilnya pajak hiburan di Kota Cimahi bisa dimaklumi karena memang industri hiburan di kota yang hanya memiliki tiga kecamatan dan 15 kelurahan ini sangat terbatas. Kota Cimahi tidak memiliki industri hiburan besar seperti bioksop dan sebagainya yang bisa mendongkrak pajaknya.
Selama ini pajak hiburan di Kota Cimahi hanya mengandalkan event di tempat terbuka seperti pasar malam dan permainan di mall atau pusat perbelanjaan. Dengan kondisi itu tentunya sulit untuk mendongkrak pajak dari sektor tersebut.
“Tapi kan untuk even-event seperti itu gak menentu seperti bioskop dan sebagainya. Kalau ada event seperti pasar malam atau acara seperti di Brigif itu sebetulnya bisa sedikit mendongkrak,” tandas Ronny.











