Rizal menjelaskan, tugas dan fungsi DPRD yakni pengawasan, membuat anggaran, dan membuat peraturan daerah. Salah satu fungsi pengawasan di layanan haji ini yakni berkaitan dengan layanan berkualitas dan kepatuhan terhadap SOP yang dilaksanakan Dinas Kesehatan.
“Ini menjadi bentuk pengawasan kami. Dan kami akan mendukung dari sisi penganggaran juga. Kami ingin memastikan Dinkes melayani dengan baik untuk para calon jemaah haji,” tuturnya.
Meski begitu, Rizal meminta agar integrasi antara Dinas Kesehatan dengan Dinas Kependudukan bisa diperkuat. Data terkait calon jemaah haji ini diperlukan di berbagai layanan, termasuk puskesmas.
“Saya pernah dengar curhat dari tenaga kesehatan yang melayani tamu Allah ini tidak tahu kuota, berapa warga kecamatan yang akan berangkat haji. Ini ketidakpastian, kebingungan dari nakes. Saya berharap Kemenag, Dinkes, Disduk, KBIH bersama-sama berkolaborasi sehingga ada waktu untuk menangani jemaah jika ada kendala dengan kesehatan.” katanya.










