Menurutnya, penyebab kenaikan kriminalitas terjadi karena adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, penggunaan Teknologi Informasi sebagai sarana permudah kejahatan, kesulitan ekonomi, tingginya angka pengangguran, termasuk juga rendahnya kesadaran masyarakat itu sendiri.
“Namun, kenaikan itu di tutup dengan angka penyelesaian perkara yang meningkat sebesar 132 persen dibanding tahun 2021. Hal tersebut dikarenakan adanya penerapan Restoratif Justice, peningkatan pengawasan proses lidik/sidik oleh pengawas internal serta peningkatan kompetensi penyidik,” papar Zain.
Adapun kejadian menonjol sepanjang 2022 telah berhasil diungkap pihaknya, yakni pembunuhan sopir angkot di Babakan, Cikokol pada 7 Oktober 2022 lalu. Penemuan mayat dalam box di Kali Bayur sudah dapat teridentifikasi identitasnya melalui test DNA saat ini masih dalam proses penyelidikan pelaku.