“Deklarasi tolak kekerasan, hoax, bullying, geng motor, begal dengan merangkul pegiat media sosial kita lakukan di tahun 2023 yang merupakan tahun politik yang rawan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Kita rutin gelar operasi kejahatan jalanan melalui tim patroli presisi, termasuk kita buatkan pos-pos pantau di perbatasan wilayah,” katanya.
Sementara pada kasus kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan, dan itu karena telah berlakunya tilang dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE berlaku di berbagai titik dan jalan Jalan protokol termasuk penggunaan ETLE portabel maupun mobile.
“Kecelakaan didominasi oleh roda dua. Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara motor maupun mobil antara lain adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain handphone saat berkendara melawan arus dan tidak menggunakan helm standar dan human error, di tahun 2023 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota telah diberlakukan tilang dengan sistem ETLE,” jelasnya.