KAB. BANDUNG — Masyarakat tentunya mengharapkan pemimpin yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam mengelola sebuah tatanan di wilayahnya nanti. Mengenai amanah dan tidaknya itu kembali kepada dirinya sendiri, Calon Kepala Desa itu (Cakades) itu ingin menjadi Kepala Desa atau mengabdi kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan.
Menurut anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Riki Ganesha, Cakades yang terpilih secara tak langsung nantinya akan terikat dengan tatanan sistem yang tentunya ada payung hukumnya yang berisi aturan dan regulasi yang terkadang tidak sejalan dengan apa yang diharapkan. Jadi program-program janji politiknya akan terbentur dengan tatanan formal.
“Kepala Desa yang dipilih itu sehingga terpilih itu atas dasar masyarakat percaya dengan kemampuannya dan potensinya untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat,” katanya di gedung DPRD, Senin (18/10/2021).