“Termasuk akan ada rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin,” tulisnya.
Kadin juga akan menyampaikan laporan resmi kepada BKM dan pemerintah daerah. Laporan ini akan menyampaikan sikap resmi Kadin Indonesia dan langkah konkret yang diambil untuk menjaga reputasi kelembagaan dan kepastian hukum investasi. Teramsuk akan menyusun Pendoman Operasional (SOP) keterlibatan Kadin dalam proyek strategis. Tujuannya guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor,” ia menyebutkan.
Tak tanggung-tanggung, Kadin akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten.












