“Aksi itu berpotensi mengganggu kegiatan investasi sehingga perlu dilakukan klasifikasi,” tegasnya.
Maka untuk menjaga marwah organisasi dan sebagian bentuk dukungan terhadap kegiatan investasi di Indonesia, Kadin sebagaimana mitra pemerintah akan melakukan empat hal.
“Pertama membentuk tim verifikasi. Kadin Indonesia akan membentuk tim verifikasi organisasi dan etika untuk melakukan evaluasi langsung terhadap struktur, peran dan tindakan Kadin Kota Cilegon serta afiliasinya,” terang Ketua Umum periode 2024-2029 itu.
Kedua memberikan rekomendasi sanksi kelembagaan jika terbukti. Yakni memberikan peringatan tertulis dan teguran keras kepada pengurus Kadin daerah yang melanggar. Termasuk pembekuan sementara kewenangan organisasi hingga proses etik selesai.