KAB. BANDUNG || bedanews.com — Setelah melakukan kunjungan ke beberapa daerah dalam rangka Studi Bandung, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Elin Wati beserta anggota lainnya sepakat untuk merevisi Tata Tertib (Tatib) DPRD.
Ketua BK yang merupakan legislator dari Fraksi PAN itu menambahkan, tujuan dari merevisi tatib agar kinerja BK bisa lebih baik lagi. “Alhamdulillah saat Bamus pengajuan untuk melaksanakan revisi mendapat respos baik dari Ketua DPRD Kabupaten Bandung,” katanya melalui telepon, Sabtu 3 September 2022.
Sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD), lanjut Elin, BK mempunyai tugas memantau dan mengevaluasi kedisplinan atau mengamati peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga marwah kehormatan citra DPRD Kabupaten Bandung. Termasuk mengevaluasi etika disiplin dan kredibilitasnya.
Atas dasar itu, ia beserta para anggota sepakat meminta untuk diberi kesempatan oleh Ketua DPRD, H. Sugianto, bersama Bapemperda bisa meneliti kembali tatib yang ada untuk direvisi berkaitan dengan kinerja anggota DPRD selama ini.
“Kemarin kami sudah mengirim surat permohonan dan sekarang keberadaannya sudah ada di meja pimpinan,” imbuhnya.
Ia optimis dengan adanya revisi bisa menjadikan kinerja semua anggota DPRD Kabupaten Bandung selain lebih baik, bisa sesuai dengan proposionalnya juga profesional.***