Restuardy menjelaskan bahwa, Kemendagri juga melakukan transformasi pelaksanaan 8 aksi konvergensi menjadi strategi baru yang lebih terintegrasi, termasuk pemanfaatan web Aksi Bangda yang terkoneksi dengan sistem kesehatan dan kependudukan nasional. “Pendekatan digital ini mempermudah monitoring sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas daerah,” ujarnya.
Kemendagri membagi klasifikasi kinerja daerah dalam penanganan stunting menjadi tiga kategori, yakni Tumbuh, Berkembang dan Berdaya, yang digunakan sebagai acuan pendampingan pemerintah pusat. Data per 4 Agustus 2025 menunjukkan 24 provinsi telah mencapai progres aksi konvergensi di atas 25%, sembilan Provinsi di kisaran 13–25%, sementara lima Provinsi masih di bawah 13%.
“Penanganan stunting membutuhkan sinergi multisektor, inovasi daerah, dan partisipasi masyarakat. Momentum transisi pemerintahan 2025 harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama,” kata Restuardy.