BANDUNG, BEDAnews — Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., memberikan perlindungan bagi anak di bawah umur korban pelecehan seksual dan pencabulan di Bandung Kidul, Selasa, 1 Oktober 2024.
Edwin menerima laporan dari warga Kecamatan Bandung Kidul bahwa ada seorang anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan pencabulan oleh seorang laki-laki dewasa.
Ia lalu segera menemui korban dan keluarganya untuk memberikan perlindungan. Edwin juga segera mengarahkan keluarga korban dan warga untuk membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian dan melakukan visum.
Edwin bersama timnya di lapangan langsung bergerak untuk mengamankan si pelaku.
“Ini juga merupakan bagian dari tugas anggota legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah untuk melaksanakan urusan wajib pemerintah terkait pelayanan dasar, di mana salah satunya ada memberikan jaminan keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap masyarakat,” tutur Edwin.