BANDUNG, BEDAnews — Anggota DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penumpukan sampah di RW 01 Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, Jumat, 23 Mei 2025.
Diketahui, penumpukan sampah tersebut akibat kurangnya kesadaran masyarakat, kebiasaan membuang sampah sembarangan, tidak melakukan daur ulang, dan minimnya upaya pemisahan sampah organik dan anorganik.
Aswan Asep Wawan yang biasa disapa Mang Aswan ini menyampaikan, jumlah sampah yang berhasil terangkut mencapai kurang lebih 10 ton. Pembersihan masif ini melibatkan berbagai pihak, seperti DLH Kota Bandung, aparatur kewilayahan, pengurus RT/RW, petugas Gober, serta Linmas.
Mang Aswan juga memperingatkan lurah dan camat di Bandung. Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru, atau tumpukan sampah di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi oleh Wali Kota Bandung.