“Dari berani lapor polisi itu, kami (polisi) memiliki bukti untuk merespon cepat setiap aduan yang kami terima. Kami siap melindungi masyarakat yang berani lapor polisi. Masyarakat jangan takut,” ujar Zain.
Ia menambahkan, ketika masyarakat membutuhkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan. Polisi harus hadir dan menjamin keamanan, kenyamanan dan kepastian hukum. Kehadiran Negara melalui Polri untuk masyarakat, Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme.
“Polres Metro Tangerang kota akan massif, tidak berhenti sampai disini. Termasuk melakukan tindakan preventif, preemtif dan imbauan agar masyarakat tidak takut lapor polisi bila mengetahui atau mengalami aksi premanisme,” tuturnya. (Red).













