“Kami bersyukur dengan penetapan kawasan kami sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, akan mempercepat pembangunan Kawasan Industri Batang dan membuatnya lebih menarik bagi investor, baik domestik maupun asing. Hal ini akan meningkatkan jumlah pabrik, aktivitas ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pemerintah,” ungkap Ngurah.
Melalui status KEK ini, Ngurah optimis kawasan tersebut akan menarik investasi baru hingga mencapai Rp75 triliun dalam lima tahun ke depan, dan dapat menciptakan sekitar 50 ribu lapangan kerja. “Kami telah membuat proyeksi dan kami yakin bahwa dalam lima tahun ke depan, kami bisa menarik komitmen investasi sebesar Rp75 triliun,” jelasnya.
KEK Industropolis Batang memiliki keunikan karena terdiri dari tiga klaster utama, yakni kawasan industri dan pengolahan, kawasan logistik dan transportasi, serta kawasan pariwisata dan properti. Hal ini menjadikan Batang sebagai salah satu kawasan ekonomi khusus yang paling komprehensif di Indonesia.













