JAKARTA || bedanews.com – H. Suharto, SH, M.Hum mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Makamah Agung Non-Yudisial dihadapan Presiden Joko widodo, pada Rabu (15/5/2024) di Istana Negara Jakarta.
Pengucapan sumpah jabatan Suharto didahului dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54P/2024 tanggal 7 Mei 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial oleh Nanik Purwanti, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, dilansir Humas Makamah Agung.
Dalam sumpahnya, Suharto berjanji akan menjalankan tugas barunya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang non-Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” sumpah Suharto di hadapan Presiden.