Jakarta – bedanews.com – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan jika bangsa ini kembali ke sistem Demokrasi Pancasila, wakil dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bisa menjadi salah satu Utusan Golongan yang duduk di Lembaga Tertinggi Negara yaitu MPR.
Hal itu disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam acara Halal Bi Halal dan Rapat Koordinasi IDI Wilayah Jawa Timur bertema ‘Ketahanan Negara pada Aspek Layanan Kesehatan dan Kedokteran Menghadapi Liberalisasi Investasi’, Minggu (14/5/2023).
“Undang-Undang Dasar hasil perubahan tahun 1999 sampai 2002 selain mengubah sistem ekonomi juga sistem bernegara. Tidak ada lagi Lembaga Tertinggi Negara yang menjadi ruang bagi Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa dan haluan negara,” kata LaNyalla.